"Alasannya bukan karena Bank IFI milik pribumi. Tapi memang kondisi antara Bank IFI dengan Bank Century berbeda sama sekali," ujar Miranda dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/12/2009).
Miranda mengatakan, setidaknya ada 2 perbedaan antara kondisi saat Bank IFI dilikuidiasi dengan Bank Century yang akhirnya diputuskan untuk diselamatkan. Yaitu kondisi makro yang berbeda sama sekali, dan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dimiliki Bank IFI jauh lebih rendah dari Bank Century.
"Bank IFI itu kondisi Dana Pihak Ketiganya sangat rendah sekali, dan bank ini juga sudah mengalami downsize dan akhirnya karena kesulitan, BI menyatakan bank ini sebagai bank gagal. Selain itu, pada saat Bank IFI ditutup, kondisi makronya sudah lebih baik," ujarnya. (dnl/qom)











































