BI: Bank Kecil Boleh Hanya Masukkan 4 Resiko dalam Manajemennya

BI: Bank Kecil Boleh Hanya Masukkan 4 Resiko dalam Manajemennya

- detikFinance
Rabu, 07 Apr 2004 11:51 WIB
Jakarta - Bank Indonesia memperbolehkan bank-bank kecil hanya memasukan 4 resiko dalam manajemen resikonya. Namun untuk bank besar setidaknya harus memasukkan 8 resiko. Menurut Direktur Pengawasan Bank II BI Aris Anwari, 4 resiko yang harus dipenuhi bank kecil tersebut menyangkut resiko kredit, resiko pasar, likuiditas dan operasional."Semuanya tergantung kompleksitas dan usaha bank itu," kata Aris di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (7/4/2004). Untuk bank kecil dengan modal dibawah Rp 100 miliar, usaha tidak kompleks, cabang tidak banyak maka penerapan manajemen resiko tidak sekomplek bank besar."Empat resiko wajib sehingga bank bisa mengidentifikasi resiko, mengukur resiko supaya tidak diluar kemampuan dan bisa memantau untuk mengantisipasi resiko yang mungkin muncul," kata Aris.Sementara 4 resiko lain yang harus dimasukkan manajemen resiko bank besar menyangkut resiko hukum, strategi, kepatuhan dan reputasi. Khusus untuk resiko reputasi hal ini terkait dengan adanya keluhan dari nasabah karena pelayanan yang kurang baik. "Ini semua menyangkut reputasi mereka. Ia harus memiliki kontigensi plan kalau misalnya tak bisa dipenuhi dengan baik," ujarnya. Aris menjelaskan, manajemen resiko sudah disosialikan BI sejak Mei 2003 dan saat ini seluruh bank sudah membuat action plan terkait dengan management resiko.Khusus untuk sanksi yang paling berat, Aris mencontohkan pembobolan L/C Bank BNI yang terjadi karena kontrol manajemen yang tidak memadai. Akibatnya sanksinya tersebut berupa perubahan manajemen. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads