BI: Pengawasan Bank Bertumpu pada Penerapan Manajemen Resiko

BI: Pengawasan Bank Bertumpu pada Penerapan Manajemen Resiko

- detikFinance
Rabu, 07 Apr 2004 12:25 WIB
Jakarta - Bank Indonesia dalam menerapkan kebijakan pengawasan pada bank akan bertumpu pada dua hal, yakni pengukuran kepatuhan bank dalam menerapkan prinsip-prinsip yang sehat dalam manajemen resiko serta pengukuran profil resiko perbankan. Demikian bahan yang disampaikan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (7/4/2004).Disebutkan pula pada 2004-2005 BI akan menyelesaikan satu desain bagi risk based model untuk melakukan pengawasan perbankan dalam rangka program pengembangan sistem pengawasan berbasis resiko.Burhanuddin menyebutkan pula BI akan memastikan kegiatan operasional perbankan sehari-hari setidaknya dapat melakukan dua hal. Pertama, memastikan tidak terjadi penyimpangan di dalam bank berupa pelanggaran atas ketentuan BI maupun aturan internal bank yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank itu sendiri.Kedua, mengenali, mengukur dan mengelola resiko dengan baik sehingga tak mengambil resiko yang membahayakan permodalan bank tersebut.Guna mendukung hal itu BI telah membuat berbagai ketentuan yang mendorong terbentuknya suatu mekanisme yang menjamin tata kelola perbankan yang baik. Ketentuan itu antara lain, mewajibkan adanya fungsi direktur kepatuhan di setiap bank untuk melakukan fungsi pencegahan dan satuan kerja intern yang menjalankan fungsi pengawasan atas task performance dari suatu bank. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads