PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan yang Libatkan Parpol
Senin, 12 Apr 2004 12:00 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah memeriksa satu laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan melibatkan partai politik. Diperkirakan nilai transaksi tersebut mencapai miliaran rupiah."Laporannya memang sangat sedikit, nilainya miliaran rupiah. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci saat ini," kata Kepala PPATK Yunus Husein disela seminar ilegal logging di Gedung Ratu Plaza, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Senin, (12/4/2004).Yunus menyebutkan, laporan yang masuk tersebut berasal dari penyelenggara jasa keuangan karena melihat transaksi dari parpol tersebut menyimpang dari kebiasaan."Sejauh ini kita masih terus mencari data-datanya. Kita cari pelan-pelan tanpa harus menyalahkan siapa dulu," kata Yunus yang menolak menyebutkan nama parpol bersangkutan.Yunus sendiri mengaku kemungkinan besar PPATK baru akan mempublikasikan hasil pemeriksaannya setelah semua tahapan Pemilu selesai."Ya...tunggu saja setelah Pemilu selesai karena kan mereka juga masih sibuk, tapi belum tentu transaksi yang menyimpang dari kebiasaan itu ada kaitannya dengan tindak pidana," katanya.Transaksi yang mencurigakan itu, kata Yunus, terjadi sebelum digelarnya Pemilu pada 5 April lalu, sehingga ada dugaan terkait dengan dana kampanye.Hingga saat ini PPATK secara keseluruhan telah menerima sekitar 600 transaksi keuangan yang mencurigakan, dan sekitar 70 diantaranya sudah diserahkan kekepolisian untuk ditindaklanjuti.
(mi/)











































