Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia Maswadi Raud usai seminar di Gedung BI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Menurut Maswadi, tampaknya pejabat BI belum belajar dari pengalaman selama 10 tahun ini. Sudah ada beberapa kasus yang menjerat para pejabat BI, mulai kasus Bank Bali, aliran dana BLBI, kasus suap anggota DPR, hingga yang terakhir Kasus Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maswadi menyatakan memang sejauh ini kasus-kasus yang melilit BI tersebut tidak terlalu merusak nama baik BI sebagai institusi keuangan karena hanya mengaitkan pada beberapa nama pejabat BI. Namun, jika terus dibiarkan maka pastinya akan merusak nama baik BI secara keseluruhan. Oleh karena itu, lanjunya, kultur korupsi dalam tubuh BI harus segera dihilangkan untuk mengembalikan citra BI di mata masyarakat.
Maswadi menambahkan ada 2 cara menghilangkan budaya korupsi tersebut. Pertama, seluruh pegawai BI hingga pejabat tingginya harus taat hukum. Namun, tambahnya, hukum saja tidak serta merta menghilangkan budaya korupsi. Oleh karena itu, yang kedua, perlunya para warga BI menahan diri untuk tidak menggunakan uang negara untuk kepentingan politik dan pribadinya.
"Kualitas pejabat untuk menahan diri ini merupakan soal kematangan pejabatnya, bukan soal hukum.kemampuan untuk menyatakan tidak. Kalau ini tidak ada maka koruspi akan tetap ada karena korupsi ini salah satu warisan orde baru," jelasnya.
Ia menambahkan dampak paling ekstrim dari kasus Bank Century ini adalah perombakan pejabat yaitu Wakil Presiden Boediono yang dalam kasus ini dirinya masih menjabat Gubernur BI dan Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati. Jika hal ini terjadi maka pertumbuhan ekonomi akan terganggu karena pemerintah harus merancang ulang kinerjanya. Hal ini akan memperlambat pembangunan dan memengaruhi semangat investasi
"Hasil paling ekstrim adalah pergantian pejabat itu berarti merombak kerja-mengganggu pertumbuhan ekonomi karena timbul ketidakpastian yang memengaruhi semangat investasi," ujar Maswadi.
Sementara Pengamat Politik Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan, kasus Bank Century yang berlarut-larut dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS. Kasus ini bisa memengaruhi kestabilan nilai tukar rupiah karena ketidakpastian kondisi politik dan hukum dalam negeri.
"Kasus yang tidak kunjung selesai ini, akan berkembang kearah yang sulit diperkirakan ujungnya dan nilai tukar rupiah akan menjadi tidak stabil," ungkap Reza.
(nia/qom)











































