BI Bakal Revisi Aturan GWM Sesuai LDR

BI Bakal Revisi Aturan GWM Sesuai LDR

- detikFinance
Rabu, 06 Jan 2010 15:30 WIB
Jakarta - BI akan berlakukan aturan baru yaitu ketentuan giro wajib minimun (GWM) berbasis loan to deposit ratio (LDR). Aturan baru tersebut diharapkan bisa menggenjot kredit perbankan nasional.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution, BI akan memfinalisasi paket kebijakan yang mendorong perbankan lebih menyalurkan kredit berupa insentif dan disinsentif.

"Misalnya akan membuat kebijakan mengenai GWM yang dikaitkan dengan LDR masing-masing bank," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan M Thamrin, Jakarta, Rabu (6/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, jika LDR bank itu lebih besar maka GWM akan lebih kecil dari ketentuan normal. Sebaliknya jika LDR bank tersebut kecil maka GWM akan lebih besar.

"Bagi bank yang rajin kredit akan lebih ringan dibandingkan bank yang banyak memobilisasi dana dan hanya menyimpan di surat berharga," ujarnya.

Namun sayangnya, Darmin enggan merinci aturan baru tersebut, menurutnya hal itu baru akan dikemukakan secara detail dalam acara Bankers Dinner selanjutnya.

Ia menambahkan, dalam acara Bankers Dinner tersebut, BI juga akan memaparkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang baru.

"Walaupun bukan api secara lengkap, tapi yang penting struktur perbankan dan kebijakan kita agar diketahui industri perbankan," ujarnya.

Ketika ditanya siapa yang akan melakukan pemaparan, Deputi Gubernur Senior atau Gubernur BI, ia hanya menjawab, "Yang memaparkan Darmin Nasution," imbuhnya.



(ang/qom)

Hide Ads