Menkeu Akui Belum Tunjuk Bank Pembayar DPK Asiatic dan BDB

Menkeu Akui Belum Tunjuk Bank Pembayar DPK Asiatic dan BDB

- detikFinance
Selasa, 13 Apr 2004 17:25 WIB
Jakarta - Menkeu Boediono menegaskan, sejauh ini pihaknya secara resmi belum menunjuk bank mana yang akan melakukan pembayaran atas dana pihak ketiga (DPK) Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic yang Kamis, pekan lalu, dilikuidasi. Pasalnya, Menkeu masih menunggu selesainya pengkajian dari UP3."Memang formalnya Menkeu yang menentukan, tapi mereka (UP3) yang akan membahasnya terlebih dulu," kata Menkeu saat dicegat di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, (13/4/2004).Menkeu menyatakan, saat ini tahapan yang sedang dilakukan adalah tahap verifikasi. Diharapkan, dalam waktu dua minggu ini verifikasi dapat diselesaikan."Tahap sekarang ini adalah tahap verifikasi, kita harap verifikasi secepatnya selesai. Saya kira butuh waktu dua minggu, namun kalau bisa lebih cepat ya lebih baik," tuturnya.Sebelumnya, Dirjen Lembaga Keuangan (LK) Depkeu Darmin Nasution dan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menyebutkan bahwa verifikasi atas dua bank tersebut akan dilakukan setidaknya selama dua minggu oleh BPKP. Setelah selesainya verifikasi tersebut barulah pemerintah menjalankannya kewajibannya membayar dana nasabah yang akan diambilkan dari rekening 502 dan 519. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads