Hal ini terungkap ketika anggota Pansus Hak Angket Bank Century bertanya apakah ada tekanan dari pemerintah saat BI melakukan rapat konsultasi membahas permasalahan Bank Century tanggal 13 November 2008. Dalam rapat itu dilakukan teleconference dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berada di Washington, AS.
"Jujur saya tidak merasakan itu, tapi mendengar itu dari rekan saya di Dewan Gubernur yaitu Ibu Siti Fadjrijah," ujar Budi Mulya dalam rapat dengan Pansus Hak Angket di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Pengakuan serupa juga dikatakan Muliaman D. Hadad. Namun Muliaman mengatakan, dirinya tidak terganggu dengan intervensi tersebut. Sebab dalam rapat KSSK tersebut, banyak peserta rapat yang menanyakan dan mengkritisi pengawasan BI sehingga masalah Bank Century ini bisa timbul.
Budi Mulya mengatakan, dirinya sering mendengarkan keluhan dari Deputi Gubernur Siti Fadjrijah mengenai tekanan dari pemerintah dalam hal ini KSSK mengenai kasus Century ini.
"Memang dia curhat secara emosional dan tidak banyak yang dikatakan, tapi dia merasa harus melaporkan pada Dewan Gubernur. Itu alasan yang logis, beliau adalah Deputi Gubernur Pengawasan, terus ada masalah Century. Dalam interaksi dengan KSSK waktu itu, KSSK menanyakan secara tajam, tapi Siti Fadjrijah tipe yang sensitif. Dan saya rasa barangkali KSSK hanya klarifikasi," tuturnya.
Diceritakan Budi, Siti Fadjrijah sering mengeluh adanya tekanan dari pemerintah. Namun menurut Budi Mulya sebenarnya wajar jika BI diterjang oleh pertanyaan-pertanyaan yang mendalam dan kritis di tengah situasi saat itu.
Akan tetapi, bentuk intervensi ini dipersepsikan berbeda oleh anggota Pansus. Beberapa anggota Pansus menganggap intervensi ini adalah penekanan terhadap independensi BI sebagai bank sentral. Padahal pemerintah mengkritisi kenapa BI bisa kebobolan dengan kasus Bank Century yang pada akhirnya harus diselamatkan.
Anggota Pansus dari Partai Hanura Akbar Faisal mengatakan penyakit stroke yang diderita oleh Siti Fadjrijah saat ini tak lepas dari tekanan Lapangan Banteng. Lalu anggota Pansus yang lain yaitu Andi Rahmat mengatakan intervensi itu melanggar independensi BI.
"Telah terjadi pelanggaran independensi bank sentral. Padahal itu ada di undang-undang agar BI menjadi independen," ujar Andi.
(dnl/qom)











































