Bantahan tersebut disampaikan Robert saat menjawab pertanyaan dari anggota DPR Achsanul Qosasih dalam rapat dengan Pansus Bank Century di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).Β
"Itu dari mana informasinya? Itu tidak benar," jawab Robert saat dikonfirmasi apakah benar dirinya memiliki 55,8% saham Bank Century melalui pasar saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari Bank Century sebelumnya, komposisi pemegang saham Bank Century sebelum diambil alih oleh LPS adalah:
- Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
- First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
- PT Century Mega Investindo 9%
- PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
- PT Century Super Investindo 5,64%.
- Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.
Awalnya, kepemilikan saham Century Mega Investindo di Bank Century menurut Robert hanya 3%. Namun setelah pelaksanaan rights issue dimana dirinya menyuntikkan Rp 400 miliar, maka kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 9%.
Pernyataan Robert ini sekaligus membantah hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan kepemilikan Robert Tantular di Bank Century mencapai 34,18%.
"Itu yang saya tidak sependapat dengan BPK," imbuh Robert dengan tenang.
BPK dalam hasil audit investigasi bailout Bank Century memang menyebutkan, kepemilikan Robert Tantular di Bank Century mencapai 34,18%. Kepemilikan itu terdiri dari saham Robert Tantular melalui PT Century Mega Investindo (9%) dan PT Century Super Investindo (5,64%) atau total 14,64%.
BPK juga menemukan kepemilikan Robert melalui saham publik sebesar 19,54%. Total kepemilikan publik di Bank Century mengapai 55,88%.
(qom/dro)











































