Depkeu Belum Terima Usulan Dana Pewarnaan Minyak Tanah
Kamis, 15 Apr 2004 11:34 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Boediono menyatakan pihaknya masih akan membahas usulan Pertamina yang menyatakan biaya pewarnaan minyak tanah sekitar Rp 40 miliar untuk tiga kota yakni Jakarta, Surabaya dan Medan, ditanggung pemerintah. Hingga kini, Depkeu sendiri belum menerima usulan tersebut."Memang ada usulan dari Pertamina mengenai dana pewarnaan minyak tanah. Kita akan bahas di Departemen Keuangan," kata Boediono saat dicegat di gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2004).Ketika disinggung dari pos mana dana tersebut akan dialokasikan, Boediono mengaku belum bisa memastikan. "Kita masih akan bahas, kita belum menerima usulan itu," tegasnya.Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi menyebutkan, berdasarkan hasil rapat dengan Menko Perekonomian telah diputuskan pemerintah akan menanggung biaya pewarnaan minyak tanah. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kelangkaan minyak tanah, terutama di Jakarta, Surabaya dan Medan.Selain itu, Pertamina juga memperhitungkan adanya tambahan subsidi minyak tanah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2004. Pasalnya, pada tahun 2004 ini, diperkirakan kebutuhan minyak tanah akan naik dari 11,563 juta kiloliter menjadi 12,024 juta kiloliter.Berdasarkan APBN 2004, subsidi BBM tercatat Rp 14,527 triliun, yang sebagian besar diperuntukkan bagi subsidi minyak tanah.Bank PembayarSementara itu, mengenai penunjukan bank pembayar dana nasabah Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic, dijelaskan Boediono, hingga kini masih dilakukan penilaian oleh Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.Hingga kini, Menkeu sendiri mengaku belum menerima laporan dari kedua lembaga dimaksud. "Jadi masih dinilai oleh UP3 dan Dirjen Lembaga Keuangan makanya kita belum terima laporannya," tandas Boediono.
(ani/)











































