"Apakah uang negara atau bukan. Saya serahkan kepada ahli hukum," ujar Boediono di menjawab pertanyaan Anggota Pansus Ahmad Muzani dalam rapat Pansus DPR di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (12/01/2010).
Sebelumnya Anggota Pansus Ahmad Muzani menanyakan apakah dana yang digunakan oleh LPS merupakan uang negara atau bukan.
Boediono sempat menjelaskan, dana yang digunakan LPS memang terdiri dari modal awal Rp 4 triliun yang diambil dari APBN. "Dan kemudian dari bank-bank yang ikut penjaminan. Namun saya serahkan pengujiannya kepada para ahli apakah uang negara atau bukan," kata Boediono.
Mendengar jawaban Boediono yang tidak memuaskan maka Anggota Pansus lainnya, Maruarar Sirait menambahkan.
"Kalau tidak bisa disampaikan oleh Boediono dana yang digunakan LPS apakah uang negara atau bukan itu sangat ironis sekali. Bagaimana, seorang Gubernur BI tidak bisa memberikan pandangan kepada Pansus Angket ini," papar Maruarar.
(dru/dnl)











































