LPS Tahan Bunga Penjaminan

LPS Tahan Bunga Penjaminan

- detikFinance
Rabu, 13 Jan 2010 09:18 WIB
LPS Tahan Bunga Penjaminan
Jakarta - Lembaga Penjamin SImpanan (LPS) kembali memutuskan menahan suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%.
 
Demikian hasil Rapat Dewan Komisioner LPS yang disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Rabu (13/1/2010).
 
Dengan keputusan tersebut maka besaran suku bunga yang dijamin oleh LPS untuk periode 15 Januari sampai 14 Mei 2010 adalah: simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, simpanan valas di bank umum 2,75%, dan simpanan rupiah di BPR adalah 10,75%.
 
"Ada beberapa pertimbangan, pertama, BI Rate telah mengalami penurunan sejak November 2008 sebesar 300 bps dan dipertahankan di 6,5%," ujar Ahmad.
 
Pertimbangan kedua, beberapa indikator makroekonomi menunjukkan kondisi perekonomian mulai pulih dengan meningkatnya konsumsi dan keyakinan konsumen.
 
Ketiga, perbedaan suku bunga penjaminan dalam rupiah di bank umum dan BI rate sebesar 50 bps merupakan rentang yang wajar dipertahankan. "Keempat, tingkat inflasi masih relatif rendah beberapa bulan ke depan," tutup Ahmad.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads