Sri Mulyani menjelaskan, pada rapat pertamanya dengan Komisi XI DPR RI pada 3 Desember 2008, tidak pernah ada kecaman atau pertanyaan seputar keputusan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) untuk menyelamatkan Bank Century.
"Justru Dewan banyak yang mengatakan pemerintah harus lebih memperhatikan dampak sistemik yang tidak hanya bermula dan berakhir di Bank Century. Beberapa dewan bahkan mengatakan perlunya penjaminan penuh," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Pansus Bank Century di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya, saya tidak pernah dipertanyakan atau penyesalan pengambilan keputusan. Keputusan penanganan krisis sesuai dengan situasi yang dihadapi dan kondisi Indonesia kini situasinya membaik apalagi dibandingkan dengan negara lain," urainya.
"Keputusan (penyelamatan Bank Century) itu bisa dibenarkan karena kita betul-betul ingin mencegah krisis," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, di tengah situasi krisis finansial global, Presiden SBY ketika itu telah menetapkan sejumlah garis kebijakan kepada menteri keuangan.
"Garis kebijakan itu, Indonesia tidak boleh jatuh ke krisis keuangan seperti 1997/98 sehingga berakibat RI harus masuk program IMF. Itu adalah garis kebijakan yang instruksinya jelas dari presiden," tegas Sri Mulyani.
Sayangnya penjelasan Sri Mulyani lebih jauh terkait garis kebijakan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena dipotong oleh anggota pansus dari FPKB Anna Muawanah. Sri Mulyani sempat ngotot mau menjelaskan, tapi tidak diberi waktu lagi.
(qom/dnl)











































