Sri Mulyani Bantah Intervensi BI Soal Century

Sri Mulyani Bantah Intervensi BI Soal Century

- detikFinance
Rabu, 13 Jan 2010 21:40 WIB
Sri Mulyani Bantah Intervensi BI Soal Century
Jakarta - Menteri Keuangan sekaligus mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani membantah jika dirinya melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia (BI) terkait penyelamatan atau bailout Bank Century.

Sri Mulyani mengatakan, dalam rapat-rapat yang dilakukan dengan BI, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan intervensi mengenai persoalan apapun. Apalagi intervensi yang disinyalir membuat salah seorang Deputi Gubernur BI yaitu Siti Chalimah Fadjriah menangis hingga sakit.

"Sangat tidak tepat sakitnya seseorang dikaitkan situasi keadaan apalagi dengan kesalahan seseorang," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2010).

Ia menjelaskan seluruh rapat pada tanggal 13 November 2008, 17 November 2008, sampai 21 November 2008 dilakukan atas permintaan BI yang berharap mendapatkan berbagai masukan serta diskusi atas masalah krisis ekonomi global yang mengancam.

"Seluruh rapat itu atas permintaan BI. Bagi instansi BI, muskil sekali (intervensi). Karena BI dilengkapi undang-undang yang independen sekaligus diisi orang-orang profesional yang juga dilakukan fit and proper test oleh anggota dewan," kata Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dibuat bukan semata-mata untuk menyelamatkan Bank Century.

"Jika dikatakan seolah-oleh RUU JPSK dan Perpu-perpu lain dibuat untuk menyelamatkan Bank Century, saya tegaskan itu tidak benar," ujar Sri Mulyani menjawab salah satu pertanyaan Anggota Pansus di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (13/01/2010).

Ia mengatakan, keseluruhan kebijakan dan diajukannya Perpu tersebut dilakukan pemerintah untuk menghadapi serta mencegah terjadinya krisis.

"Segala kebijakan dilakukan dengan transparan sehingga DPR pun bisa melakukan penilaian dan dapat mendeteksi apakah ada konspirasi atau tidak," tambahnya.

Anggota DPR-RI melalui Komisi XI, lanjut Sri Mulyani yang menerima ajuan pembentukan Perpu tersebut juga merasakan Perpu diajukan untuk mencegah krisis. "Komisi XI menerima semua Perpu-Perpu tersebut, hal ini berarti DPR setuju," kata Sri Mulyani.

"Seluruh rapat itu atas permintaan BI. Bagi instansi BI, muskil sekali (intervensi). Karena BI dilengkapi undang-undang yang independen sekaligus diisi orang-orang profesional yang juga dilakukan fit and proper test oleh anggota dewan," kata Sri Mulyani.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads