Alasannya, LPS merupakan lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, lalu modal awal LPS berasal dari negara, dan keuangannya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Selain itu ada uang publik juga yang berasal dari iuran perbankan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah," ujarnya dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2010).
Dalam kesempatan tersebut, seorang anggota Pansus Maruarar Sirait bertanya apakah saat itu Presiden SBY juga berpandangan sama bahwa uang LPS merupakan uang negara. "Saya tidak mengetahui pandangan Presiden," jawab Kalla.
Selama ini muncul polemik mengenai apakah uang yang disuntikan LPS kepada Bank Century merupakan uang negara atau bukan. BPK menilai uang tersebut adalah uang negara, sedangkan LPS menilai uang tersebut bukanlah uang negara melainkan iuran premi penjaminan perbankan.
(dnl/epi)











































