Benahi Pengawasan, BI Siapkan Aturan Baru

Benahi Pengawasan, BI Siapkan Aturan Baru

- detikFinance
Jumat, 15 Jan 2010 14:16 WIB
Benahi Pengawasan, BI Siapkan Aturan Baru
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengakui masih mempunyai kelemahan di bidang pengawasan perbankan. Contoh paling nyata saat ini adalah berkaitan dengan Bank Century yang terkesan 'lolos' dari pengawasan BI.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, BI saat ini tengah melakukan pengkajian untuk memperbaiki sejumlah peraturan di bidang pengawasan perbankan sehingga tidak lagi bisa ditafsirkan berbeda.

"Jadi memang sudah ada pembenahan, namun masih ada yang harus dilakukan yakni sejumlah peraturan harus diperbaiki lagi, sehingga tidak melahirkan peluang untuk ditafsirkan atau untuk diskresi," jelasnya saat ditemui di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1/2010).

Berkaitan dengan kasus Bank Century yang memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan BI, Darmin mengatakan sudah banyak perbaikan yang dilakukan BI khususnya di bidang pengawasan perbankan.

"Sebenarnya kalau membandingkan dengan urusan pembenahan pengawasan itu sudah berjalan. Perbaikan sudah dilakukan. Kalau anda mengikuti kenapa berita-berita penjelasan mengenai merger (Century) dan segala macamnya itu waktu tahun 2000-an. Itu waktu Pengawasan dan Pemeriksaan pisah direktoratnya, sehingga sering terjadi perbedaan pendapat di antara keduanya," paparnya.

Namun semenjak 2006, kedua direktorat tadi dilebur untuk menghapuskan perbedaan pendapat antara kedua direktorat tadi.Β 

"Lalu akhir Desember 2008, Pak Boediono (Mantan Gubernur BI) lakukan reposisi pejabat-pejabat senior di BI termasuk ke dalam pengawasnya. Jadi memang sudah ada pembenahan. Namun masih ada yang harus dilakukan yakni sejumlah peraturan harus diperbaiki lagi, sehingga tidak melahirkan peluang untuk ditafsirkan atau untuk diskresi," tegasnya.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads