Darmin Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Century BPK

Darmin Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Century BPK

- detikFinance
Senin, 18 Jan 2010 16:43 WIB
Darmin Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Century BPK
Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Darmin Nasution mempertanyakan hasil audit investigasi atas bailout Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Salah satunya adalah mengenai pernyataan BPK bahwa LPS merekayasa aturan demi menyelamatkan Bank Century.

"Hasil audit itu buatan manusia. Artinya, kita sepakat BPK sebagai supreme auditor, tapi kalau mulai bicara hasil audit, lihat dulu...," ujar Darmin dalam rapat Pansus Hak Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (18/01/2010).

Darmin menekankan pada hasil audit BPK yang menuding LPS merekayasa aturan. Dalam hasil audit investigasi sebelumnya, BPK menyatakan perubahan Peraturan LPS (PLPS) No.5/PLPS/2006 menjadi PLPS No.3/PLPS.2008 tentang perubahan atas PLPS No.5/PLPS/2006 tentang penanganan bank gagal yang berdampak sistemik tanggal 5 Desember 2008 patut diduga direkayasa dalam rangka memenuhi permintaan PMS (Penyertaan Modal Sementara) dari Bank Century untuk pemenuhan kebutuhan likuiditasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin menegaskan, saat proses audit, hal tersebut sudah dibahas dengan auditor BPK. Darmin mengaku memiliki bukti bahwa BPK telah menyatakan LPS benar dan sesuai UU.

"Tapi apa yang terjadi? Tanpa bilang tanpa minta komentar ke auditee, muncul di final report ditengarai patut diduga merekayasa aturan," tegas Darmin yang mengaku siap memberikan bukti tersebut ke pansus Hak Angket.

"Kalau begini caranya kan repot? Saya punya buktinya, akan kita serahkan. Karena sudah diakui bahwa ini sudah diakui sesuai UU, tapi tiba-tiba tanpa minta komentar apa-apa, keluar di final report yang berlawanan dari yang sudah diakui," ujar Darmin dengan berapi-api. (qom/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads