Sejauh ini Pansus tersebut telah memanggil para petinggi dan pejabat pemerintah yang terlibat saat penyelamatan Bank Century November 2008 silam. Namun tampaknya aspirasi para pihak tersebut tidak bisa sepenuhnya terungkap dalam Pansus tersebut.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Bank Century pun ramai-ramai menerbitkan 'buku putih'. Dari penelusuran detikFinance, Selasa (19/1/2010), setidaknya sudah ada 4 pihak yang menerbitkan 'buku putih' untuk memberikan klarifikasi.
Pertama adalah Departemen Keuangan, yang merilis buku putih 'Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis'. Buku setebal 74 tahun itu disusun oleh Tim Asistensi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Depkeu dan diedarkan secara terbatas.
Kedua adalah Bank Indonesia yang merilis buku putih "Krisis Global dan Penyelamatan Sistem Perbankan Indonesia". Buku setelah 70 halaman tersebut tidak disebutkan dengan jelas nama penulisnya, namun Hak Cipta dimiliki oleh Humas Bank Indonesia.
Ketiga adalah Robert Tantular. Mantan pemilik Bank Century ini juga merilis buku putih bertajuk "Robert Tantular, korban dari pemegang saham asing dan BI". Buku yang memuat curhat-curhat Robert Tantular itu juga dibagikan ke anggota DPR saat Robert dipanggil DPR pada 11 Januari 2010 lalu.
Buku keempat adalah yang dirilis oleh Anwar Nasution. Buku yang dirilis mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus mantan Deputi Gubernur Senior BI itu antara lain mengungkap soal penanganan Bank Century sejak tahun 2000 hingga 2008. Buku itu juga dibagikan ke anggota Pansus Hak Angket.
Siapa menyusul membuat buku putih? (qom/dnl)











































