Kalangan DPR berpendapat buku-buku yang diterbitkan oleh institusi maupun perorangan tersebut merupakan sebuah argumentasi pembelaan dan kepentingan masing-masing pihak.
"Dengan diterbitkannya buku-buku tersebut begitu banyak sekali aspek pertarungan kepentingan," ujar Anggota Pansus Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno ketika ditemui detikFinance di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (19/01/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya buku yang dikeluarkan Bapak Anwar Nasution. Didalam buku itu Anwar menyampaikan segala macam penyimpangan Bank Century dari periode dimana dinilai cacat sejak lahir hingga proses audit diserahkan kepada Ketua BPK yang baru," jelas Hendrawan.
Ia memaparkan, buku putih Anwar Nasution bisa menjadi sebuah bahan bagi Pansus Hak Angket Bank Century.
"Anwar menyampaikan banyak keringanan serta toleransi yang diberikan BI dalam menengani Bank Century," tambahnya.
Senada dengan Hendrawan, Anggota Komisi XI DPR-RI Andi Rahmat juga mengatakan buku-buku tersebut merupakan data sekunder yang sangat bagus sebagai bahan.
"Masyarakat akan mengambil kesimpulan sendiri dari buku-buku tersebut. Buku ini merupakan data sekunder, karena yang utama adalah jawaban perorangan di dalam Pansus DPR," tutur Andi.
Hal tersebut, lanjut Andi, merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan. Penerbitan buku putih tersebut merupakan proses bernegara yang akuntabel dan transparan karena masing-masing pihak menyampaikan apa yang menurut mereka benar.
"Ini bukan mobilisasi, tapi sebuah proses dimana masing-masing pihak berargumen untuk menjelaskan kebenaran melalui penerbitan buku tersebut," tambahnya.
Dari penelusuran detikFinance, setidaknya sudah ada 4 pihak yang menerbitkan 'buku putih' untuk memberikan klarifikasi seputar masalah kasus Bank Century.
Pertama adalah Departemen Keuangan, yang merilis buku putih 'Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis'. Buku setebal 74 tahun itu disusun oleh Tim Asistensi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Depkeu dan diedarkan secara terbatas.
Kedua adalah Bank Indonesia yang merilis buku putih "Krisis Global dan Penyelamatan Sistem Perbankan Indonesia". Buku setelah 70 halaman tersebut tidak disebutkan dengan jelas nama penulisnya, namun Hak Cipta dimiliki oleh Humas Bank Indonesia.
Ketiga adalah Robert Tantular. Mantan pemilik Bank Century ini juga merilis buku putih bertajuk "Robert Tantular, korban dari pemegang saham asing dan BI". Buku yang memuat curhat-curhat Robert Tantular itu juga dibagikan ke anggota DPR saat Robert dipanggil DPR pada 11 Januari 2010 lalu.
Buku keempat adalah yang dirilis oleh Anwar Nasution. Buku yang dirilis mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sekaligus mantan Deputi Gubernur Senior BI itu antara lain mengungkap soal penanganan Bank Century sejak tahun 2000 hingga 2008. Buku itu juga dibagikan ke anggota Pansus Hak Angket.
(dru/qom)