26 April, Pemerintah Bayar Dana Tabungan Nasabah BDB & Asiatic

26 April, Pemerintah Bayar Dana Tabungan Nasabah BDB & Asiatic

- detikFinance
Selasa, 20 Apr 2004 16:35 WIB
Jakarta - Pemerintah akan melakukan pembayaran dana nasabah dua bank yang baru saja dilikuidasi, yakni Bank Dagang Bali dan Bank Asiatic pada Senin 26 April 2004. Untuk tahap pertama yang akan dibayarkan Unit Pelaksana Pembayaran Penjaminan (UP3) adalah dana nasabah dalam bentuk tabungan. "Senin tanggal 26 April pembayaran akan dimulai untuk BDB dan Bank Asiatic. Kita tak lakukan pengelompokan. Tampaknya tabungan akan didahulukan, kemudian menyusul giro dan deposito karena nasabah kecil itu mayoritas dalam bentuk tabungan," kata Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jakarta, Selasa (20/4/2004).Sementara untuk dana interbank belum akan dibayarkan untuk tahap pertama karena masih harus diverifikasi terlebih dahulu. Sementara untuk tahap pertama verifikasi didahulukan untuk simpanan atau tabungan. Namun berapa dana penjaminan yang disediakan pemerintah untuk membayar nasabah kedua bank itu, Darmin menolak menyebutkan. Yang pasti menurutnya, dari tabungan nasabah kedua bank itu ada beberapa tabungan yang tak dibayar karena dinilai tak eligible. Pasalnya tabungan tersebut dinilai masih ada kaitannya dengan pemilik bank. "Jumat akan dijelaskan secara lengkap, dimana saja pembayarannya, pembayaran penjaminan akan dilakukan, prosedurnya gimana dan apa yang harus dibayar," katanya. Untuk pembayaran kedua bank tersebut pemerintah hanya menunjuk Bank BNI. Sementara terkait dengan tim likuidasi, dia enggan menjelaskan karena itu merupakan wewenang BI. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads