Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z. Soeratin dalam siaranpers yang diterima detikFinance , Jumat 922/1/2010).
"Sukuk Negara Ritel seri SR-002 ini telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah DSN-MUI Nomor : B-021/DSN-MUI/I/2010 tanggal 20 Januari 2010. Masa penawaran tanggal 25 Januari 2010 sampai dengan tanggal 5 Februari 2010 pukul 12.00 WIB," kata Harry.
Sukuk Ritel seri SR-002 ini mempunyai tenor 3 tahun. Tanggal penerbitan 10 Februari 2010 dan jatuh tempo pada 10 Februari 2013. Minimum pemesanan suku ritel adalah sebesar Rp 5.000.000 dan kelipatannya. Pemerintah tidak menentukan besaran maksimum pemesanan.
Pembayaran kupon sukuk ritel ini akan dilakukan setiap bulan pada tanggal 10 mulai tanggal 10 Maret 2010.
Daftar Agen Penjual Sukuk Negara Ritel seri SR-002:
a. Bank
- PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk:
- PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
- PT. Bank Syariah Mandiri;
- Citibank N.A;
- PT. Bank CIMB Niaga, Tbk;
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Ltd;
- PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk;
- PT. Bank Permata;
- PT. Bank OCBC NISP, Tbk: dan
- Standard Chartered Bank.
- PT. Trimegah Securities, Tbk;
- PT. Danareksa Sekuritas;
- PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas;
- PT. Bahana Securities;
- PT. Ciptadana Securities;
- PT. Sucorinvest Central Gani;
- PT. Mega Capital Indonesia; dan
- PT. Reliance Securities, Tbk.











































