Dua Keuntungan Investasi Sukuk Ritel

Dua Keuntungan Investasi Sukuk Ritel

- detikFinance
Jumat, 22 Jan 2010 13:02 WIB
Dua Keuntungan Investasi Sukuk Ritel
Jakarta - Pemerintah mulai menawarkan Sukuk Ritel dengan seri SR-002 pada 25 Februari sampai 5 Februari 2010. Dari segi imbal hasil, instrumen ini mempunyai 2 keuntungan dibandingkan deposito perbankan.

Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto mengatakan, keuntungan lebih yang didapat dari sukuk ritel dibandingkan deposito adalah bunga atau kupon yang lebih tinggi dan tarif pajak yang lebih rendah.

"Kupon ritel harus lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN dengan memperhatikan outlook perkembangan suku bunga pasar ke depan. Imbal hasil sukuk ritel SR-002 sebenarnya jauh lebih tinggi dari 8,7% karena kupon dibayar bulanan," ujarnya saat ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (22/1/2010).

Selain itu, dari segi pajak, kupon atau bunga sukuk ritel hanya dikenai pajak 15%, atau 5% lebih rendah dari pajak bunga deposito yang sebesar 20%.

Pemerintah menetapkan imbal hasil Sukuk ritel sebesar 8,7%, dan masyarakat bisa memesannya pada 18 Agen Penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sukuk Ritel seri SR-002 ini mempunyai tenor 3 tahun. Tanggal penerbitan 10 Februari 2010 dan jatuh tempo pada 10 Februari 2013. Minimum pemesanan suku ritel adalah sebesar Rp 5.000.000 dan kelipatannya. Pemerintah tidak menentukan besaran maksimum pemesanan.

Daftar Agen Penjual Sukuk Negara Ritel seri SR-002:
a. Bank
  1. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk:
  2. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
  3. PT. Bank Syariah Mandiri;
  4. Citibank N.A;
  5. PT. Bank CIMB Niaga, Tbk;
  6. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Ltd;
  7. PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk;
  8. PT. Bank Permata;
  9. PT. Bank OCBC NISP, Tbk: dan
  10. Standard Chartered Bank.
b. Perusahaan Efek
  1. PT. Trimegah Securities, Tbk;
  2. PT. Danareksa Sekuritas;
  3. PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas;
  4. PT. Bahana Securities;
  5. PT. Ciptadana Securities;
  6. PT. Sucorinvest Central Gani;
  7. PT. Mega Capital Indonesia; dan
  8. PT. Reliance Securities, Tbk.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads