Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan, pertemuan tahunan pelaku industri perbankan dengan BI (Banker's Dinner) pada tahun ini mengusung tema "Menata dan Memperkuat Perbankan Indonesia Menyongsong Pemulihan Ekonomi Global".
"Untuk menyongsong pemulihan ekonomi, perbankan harus ditata dengan baik. Jangan sampai nafsu besar namun tenaga kurang karena itu perlu penataan dan penguatan perbankan," ujar Muliaman dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/01/2010).
Empat kebijakan tersebut yakni :
- Peningkatan ketahanan sistem perbankan dengan penguatan sistem pengawasan, penataan kompetensi perbankan dan pasar keuangan yang disesuaikan dengan peraturan permodalan, transparansi keuangan, tata kelola organisasi dan manajemen resiko dan pemantapan sistem pengawasan.
- Infrastruktur pendukung. Yakni penyempurnaan Giro Wajib Minimum (GWM) yang menekankan kepada efisiensi operasional bank, konsen juga terhadap marjin yang besar. Hal ini dijadikan pedoman untuk mengetahui anatomi cost structure dari funding serta untuk mengetahui kebijakan apa saja yang bisa dipakai untuk mendorong bank.
- Peningkatan peran perbankan syariah. Bank Sentral telah membuat cetak biru yang akan segera di launching.
- Peningkatan peran Bank Perkreditan Rakyat Bank Sentral mendorong menjadi komunitas banking bagi Bank Perkreditan Rakyat.
membangun infrastruktur agar siap secara global jika suatu saat menghadapi krisis.
"Pengawas nantinya akan terkait kepada stabilitas sistem keuangan. Stabilitas akan menjadi isu penting dan kriteria serta arti dari sistemik akan dipelajari lebih lanjut.
Diharapkan BI bisa segera mengartikulasikan ini," tambahnya.
Ia menambahkan guna menyongsong kemajuan 2010, BI juga berharap agar bank lebih melihat secara spesifik.
"Yakni outward atau forward looking . Sehingga bisa mengeksplorasi pada semua kesempatan diluar yang lebih kondusif dari manajemen risiko sampai teknologi informasi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Muliaman, pengembangan kebijakan Informasi Teknologi tersebut juga tidak dianggap sebagai kebijakan sekunder atau residual. "Kami harap kebijakan ini sebagai bagian integral kebijakan pokok bank bersangkutan," tutupnya.
(dru/dnl)











































