Modal di Bawah Rp 100 Miliar, Bank Harus Siap 'Turun Pangkat'

Modal di Bawah Rp 100 Miliar, Bank Harus Siap 'Turun Pangkat'

- detikFinance
Sabtu, 23 Jan 2010 14:09 WIB
Modal di Bawah Rp 100 Miliar, Bank Harus Siap Turun Pangkat
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan permodalan minimum perbankan di akhir tahun 2010 ini dipatok sebesar Rp 100 miliar. Namun bank sentral akan menambahkan sebuah kebijakan baru jika nanti bank tidak bisa memenuhi peraturan permodalan yang tertuang dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

"Aturan permodalan Rp 100 miliar itu sudah pasti, nantinya jika bank tidak bisa memenuhi maka akan diberikan 2 opsi yakni turun pangkat menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau dilikuidasi," ujar Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Halim Alamsyah di sela acara Bankers Dinner di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat malam (22/01/2010).

Aturan tambahan, lanjut Halim, yakni pengawas dapat mengambil langkah supervisory action untuk melakukan kegiatan pembatasan usaha sebuah bank jika tidak memenuhi permodalan tersebut.

"Nantinya pengawas secara intensif mengatur bank yang belum bisa memenuhi modalnya namun berusaha untuk memenuhi aturan permodalan dengan membatasi kegiatan usaha bank tersebut. Saat ini masih dibicarakan," jelasnya.

Di tempat yang sama Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan bahwa sebenarnya bank sentral tidak ingin lebih memaksakan jika bank tidak mempunyai modal yang cukup harus likuidasi. "Atau harus menjual kepada asing, maka lebih baik kita memberi kelonggaran untuk memenuhi modalnya sendiri namun bisnisnya dibatasi," kata Darmin.

Jadi, menurut Darmin, bank diberikan waktu untuk adjustment. "Intinya ada waktunya lah," tutup Darmin.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads