Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Perbankan Parikesit Suprapto mengatakan pembentukan holding bank-bank BUMN masih terkendala beberapa masalah, karena itu pemerintah sudah sepakat untuk meminta penundaan jangka waktu pembentukan holding itu.
"Masih ada kendala (pembentukan holding), enggak mungkin (rampung) di 2010. Salah satu solusi sementara yaitu kita minta penundaan," ujarnya di Kantor Pusat PT Bank Negara Indonesia (BNI), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (25/1/2010).
Menurutnya, penundaan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara BI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN dalam rapat di bulan Desember tahun lalu. "Nanti surat resminya (permintaan penundaan) akan dikirim oleh Menteri BUMN," katanya.
Dengan adanya penundaan itu, pihaknya bisa mengkaji secara lebih dalam lagi pembentukan induk usaha perusahaan pelat merah bidang jasa keuangan dan perbankan tersebut.
Sementara mengenai revisi kebijakan BI tentang merger, konsolidasi, dan akuisisi bank yang telah disampaikan pada Banker's Dinner pekan lalu, ia mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi perbankan pelat merah.
"Itu oke. Bisa menjadi salah satu peluang untuk pertumbuhan non organik," ujarnya.
Meski demikian, jika ada bank BUMN yang berencana melakukan akuisisi, maka diharapkan bisa membahas secara matang, terutama kemampuan internal perusahaan.
"Kita (Kementerian BUMN) sebagai pemegang saham, selama menyumbang kinerja bagus nanti dividen akan lebih bagus tentu kita dukung. Tetapi tetap harus melalui RUPS," imbuhnya.
(ang/dnl)










































