Pansus Century Malas Panggil Bankir

Pansus Century Malas Panggil Bankir

- detikFinance
Selasa, 26 Jan 2010 07:10 WIB
Jakarta - Kehadiran bankir mestinya sangat penting untuk memberikan pandangan lain seputar bailout Bank Century. Namun Pansus Hak Angket Bank Century DPR RI justru merasa tak perlu memanggil para bankir.

Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno menilai pemanggilan pelaku industri perbankan atau biasa disebut bankir sudah diantisipasi oleh Pansus, sehingga sudah tak perlu lagi.

"Kita sudah mengantisipasi hal itu. Karena memang tidak diperlukan," ujarnya kepada detikFinance usai Pemeriksaan Saksi Ahli di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (25/01/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berpendapat kalangan bankir itu pastinya akan menyetujui bailout tersebut dan memaparkan kejadian krisis yang sama dengan Bank Sentral.

"Karena waktu itu, seperti yang juga dikatakan oleh Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa kalangan perbankan sangat menginginkan blanket guarantee. Alasan krisis pada waktu itu akan dipakai sehingga segala miss management yang dilakukan bankir akan ditanggung negara," jelasnya.

Soal krisis pada waktu itu, lanjut Hendrawan sudah didapatkan dari Gubernur BI pada waktu itu yakni Boediono.

"Cukup dari BI saja, kita tidak mau lagi mengundang orang-orang yang hanya menyuarakan suasana mencekam," katanya.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa institusi kalangan bankir tersebut siap memberikan keterangan terkait krisis yang terjadi pada waktu tahun 2008 itu. Perbanas sendiri menekankan bahwa semua kalangan bankir yang seharusnya memberikan keterangan, bukan para ahli ekonomi atau pengamat saja karena mereka yang merasakan sendiri pada waktu itu.

Sedangkan menurut Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Andi Rahmat menegaskan pemanggilan kalangan industri perbankan akan ditelaah lebih jauh.

"Nanti akan dibicarakan kembali, apakah perlu atau tidak," jelas Andi.

Andi berpendapat, jika pendapat mereka sama seperti sebelumnya dimana pada peristiwa terdahulu, pelaku industri perbankan yakni Himbara (Himpunan Bank-bank Negara) sangat terobesesi dalam menyelamatakan Bank Indover karena mereka yakin akan berdampak sistemik.

"Analisis Himbara saja waktu itu tidak tepat, mereka mengatakan kalau tidak menolong Indover maka negara akan rusak, dan bank berguguran," katanya.

Tetapi, sambung Andi, ternyata tidak terbukti ada kejadian sistemik dan hal yang gawat. "Itulah mengapa kita hanya akan memanggil yang diperlukan saja. Namun saya sangat setuju jika kalangan bankir ikut dimintai keterangan," ujar Andi.

Sementara hal berbeda disampaikan anggota pansus dari partai pendukung pemerintah. Anggota Pansus Fraksi PD, Akhsanul Qasasi berpendapat bahwa pemanggilan bankir mutlak diperlukan.

"Harus, dan memang sudah di agendakan. Mereka yang lebih mengerti keadaan di waktu tahun 2008," tutur Akhsa.

Akhsa menambahkan, institusi atau organisasi bankir yang perlu dipanggil adalah Perbanas, Himbara dan beberapa anggota Ikatan Bankir Indonesia (IBI).

"Keterangan mereka nanti akan membantu Pansus dalam membaca kejadian dimana bailout tersebut dilakukan," tutup Akhsa.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads