Deposito-Giro BDB dan Asiatic Dibayar Setelah Verifikasi

Deposito-Giro BDB dan Asiatic Dibayar Setelah Verifikasi

- detikFinance
Kamis, 22 Apr 2004 13:46 WIB
Jakarta - Meski verifikasi belum selesai dilakukan, namun pemerintah memutuskan untuk membayar dana pihak ketiga yang berupa tabungan bagi nasabah Bank Dagang Bali dan Bank Asiatic kecuali milik pihak terkait mulai Senin (26/4/2004) pekan depan. Sementara untuk deposito dan giro baru akan dibayar setelah verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai. "Untuk deposito dan giro belum akan dibayarkan. Itu besar-besar, masih perlu diproses dan diverifikasi lebih lanjut. Jadi tabungan dulu. Tabungan itu umumnya kecil-kecil tidak ada yang besar, kecuali tabungan pihak terkait ," kata Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution kepada wartawan saat dicegat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/4/2004).Mengenai tim likuidasi dua bank, Deputi Gubernur Senior BI Anwar nasution menjelaskan bahwa tim tersebut akan bekerja sampai kedua bank tersebut dibubarkan. Saat ini selain membantu melakukan verifikasi, tim likuidasi juga akan membantu masalah karyawan termasuk pesangon. "Kalau untuk pesangon saya kira standarnya adalah aturan dari Menaker. Tapi kalau kemudian diatas aturan itu maka harus ada kesepakatan antara karyawan dan pemilik. Nah disitu tidak ada urusannya dengan BI," ujar Anwar yang ditemui secara terpisah.Tim likuidasi tersebut menurut Anwar juga akan melakukan pengikatan atas aset dua bank tersebut. Namun menurutnya sampai saat ini kedua bank tersebut belum menambahkan aset. Untuk Bank Dagang Bali baru menyerahkan aset senilai Rp 955 miliar, sementara Bank Asiatic Rp 300 miliar. "Sejauh ini belum ada penambahan aset, tapi pengikatan terus dilakukan. Mereka sudah membuat pernyataan jika masih kurang, aset-aset pribadi seperti rumah tinggalnya harus diserahkan. Itu aturan UU kita menyatakan seperti itu," demikian Anwar. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads