Pembayaran Dana BDB-Asiatic Dipastikan dari Rekening 502

Pembayaran Dana BDB-Asiatic Dipastikan dari Rekening 502

- detikFinance
Jumat, 23 Apr 2004 11:35 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan dana penjaminan bagi nasabah Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic akan diambil dari rekening 502. Pemerintah akan mulai membayar dana tabungan nasabah kedua bank terlikuidasi tersebut mulai Senin (26/4/2004) mendatang. Nilainya sekitar Rp 250 miliar untuk 124.000 nasabah dengan nilai rata-rata Rp 2 juta."Kita sudah pertimbangkan lagi. Kita akan ambil dananya dari rekening 502. Kalau kita pakai (rekening) 519, kita tetap harus membayar bunga untuk yang 502. Jadi untuk apa membayar bunga dua kali," kata Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan (Depkeu), Darmin Nasution, sebelum rapat konsultasi dengan Komisi IX DPR, Jumat (25/4/2004).Menurut Darmin, berdasarkan penafsiran Bank Indonesia (BI) ternyata dana sekitar Rp 53 triliun telah ditempatkan di rekening 502, sehingga bunganya saat ini terus berjalan."Kalau 519 kita telah buat aturan mainnya secara jelas, bahwa hanya yang didebet yang dibayar bunganya. Ternyata untuk 502 entah bagaimana dulu tidak ditulis begitu, makanya BI menafsirkan semuanya kena bunga, mau ditarik ataupun tidak," terang Darmin.Ia mengungkapkan, Jumat ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyerahkan hasil verifikasinya atas 124.000 nasabah penabung BDB dan Bank Asiatic ke Depkeu. Selanjutnya, jika verifikasi benar-benar selesai hari ini maka BPKP akan segera melanjutkan verifikasi untuk rekening giro dan deposito.Dijelaskan Darmin, verifikasi untuk giro dan deposito membutuhkan waktu yang lebih lama. Pasalnya, biasanya giro dan deposito melibatkan kalangan pebisnis sehinga perlu dicek betul apakah ada pihak-pihak terkait dengan kedua bank itu atau tidak.Dari data awal jumlah rekening yang ada di Bank Asiatic, lanjut Darmin, mencapai 2.200 rekening dan di BDB sekitar 408.000 rekening. Namun setelah dilakukan verifikasi, jumlah rekening di BDB menyusut hanya menjadi 140.000 rekening.Selanjutnya, kata dia, dari kedua bank tersebut pada Senin depan akan mulai dibayarkan dana nasabah sekitar Rp 250 miliar untuk 124.000 rekening tabungan. Sedangkan sisanya sekitar 15.000 rekening yang tergolong giro dan deposito masih dilakukan verifikasi oleh BPKP.Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR Emir Moeis menyatakan DPR juga akan condong menyetujui usulan pemerintah untuk menggunakan rekening 502 untuk pembayaran dana tabungan nasabah kedua bank dimaksud. Ia berharap, verifikasi yang dilakukan oleh BPKP bisa benar-benar tepat sehingga tidak lagi ada kesalahan pembayaran.Emir juga berharap, dana yang dibayarkan pemerintah tidak melebihi aset yang dijaminkan pemegang saham kedua bank tersebut. Pasalnya, jika aset yang dijaminkan lebih rendah maka dipastikan pemerintah akan mengalami kerugian. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads