Cegah Rugi Rp 1,1 T, Aset Pemilik BDB-Asiatic Harus Diikat

Cegah Rugi Rp 1,1 T, Aset Pemilik BDB-Asiatic Harus Diikat

- detikFinance
Jumat, 23 Apr 2004 14:11 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Paskah Suzetta mengindikasikan negara bisa dirugikan hingga Rp 1,1 triliun jika pengikatan aset-aset eks Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic tidak maksimal. Oleh karenanya Paskah menyarankan pemerintah juga mengikat aset-aset pribadi pemilik bank."Indikasinya negara dirugikan Rp 1,1 triliun dari Rp 2,3 triliun aset yang harus dijamin pemerintah. Ini harus dicegah dengan mengikat aset-aset pribadi," kata Paskah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/4/2004).Ketika disinggung langkah ke depan agar negara tidak merugi jika terjadi penutupan bank, Paskah menyatakan saat ini sudah disiapkan financial safety net, BI dan pemerintah sudah melakukan MoU. Sementara menyangkut hasil konsultasi DPR dengan Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution hari ini, menurutnya Komisi IX telah memberikan persetujuan bahwa pemerintah akan melakukan penjaminan terhadap dana nasabah yang akan diambil dari rekening 502.Adapun bunganya diharapkan di bawah tiga persen. "Bunganya kita minta dibawah tiga persen. Nanti kita akan panggil BI, hasil tiga persen hasil kesepakatan rapat yang lalu-lalu," ujarnya. (nit/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads