BII Butuh 5 Tahun Ganti Chip ATM

BII Butuh 5 Tahun Ganti Chip ATM

- detikFinance
Kamis, 28 Jan 2010 11:44 WIB
BII Butuh 5 Tahun Ganti Chip ATM
Jakarta - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) menargetkan penggantian teknologi chip pada kartu debet akan teralisir dalam lima tahun ke depan. Pergantian ini sesuai dengan anjuran yang disampaikan Bank Indonesia (BI).

"Kita follow aturan BI. Chip itu butuh waktu 3-4 tahun. Tapi di Indonesia saya rasa butuh 5 tahun," kata Direktur Consumer BII Stephen Liestyo seusai RUPS di hotel Nikko Jalan MH Thamrin Jakarta Kamis (28/1/2010).

Ia mengatakan, sebelumnya mesin ATM yang dimiliki perseroan akan diganti terlebih dahulu, untuk support kartu ATM berbasis Chip. Jika semua mesin telah teralisir, maka secara bertahap kartu ATM juga ikut diganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau semua mesin ATM yang baru sudah memakai chip, tinggal mengganti kartunya," jelasnya.

Sampai saat ini, baru satu nasabah BII yang melapor kehilangan dana. Jumlahnya Rp 20 juta, dan diindikasi pengambilannya melalui metode skimmer, seperti yang terjadi pada beberapa bank besar di Indonesia. Namun perseroan belum memastikan penggantian dana nasabah tersebut.

"Masih kita akan verifikasi. Butuh waktu 2-3 minggu, baru diambil tindakan dibalikin atau tidak," jelasnya.

Dirinya mengakui, pelaporan dana nasabah menjadi hal yang biasa. Jumlahnya mencapai Rp 50 juta di setiap bulan. "Ini kan dimana-mana kejadiannya. Selalu ada tiap bulan. Kita verifikasi karena yang ambil bisa orang lain, atau bisa saudaranya," tambahnya.

Ia juga menghimbau kepada nasabah untuk menjaga PIN dari kartu ATM yang dimiliki. "Kartu boleh di-copy, tapi PIN harus ditutup. Kita akan memasang anti skimmer dan PIN cover. Sekarang kita lebih make sure one by one," imbuhnya.

Sementara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham BII yang diselenggarakan hari ini, juga telah menyetujui penggantian Presiden Komisaris perseroan dari Tan Sri Mohamed Basri bin Ahmad beralih ke Tan Sri Megat Zaharuddin.

Tan Sri Mohamed mengundurkan diri setelah pensiun dari May Bank Group  tahun 2009. Efektif penggantian masih menunggu persetujuan Bank Indonesia (BI).

"Tan Sri Megat sebelumnya menjabat sebagai Direktur Non Eksekutif Independen, hingga Februari 2009. Beliau adalah Chariman dari Remuneration and Establishment Committee serta anggota Komite Nominasi," papar Presiden Direktur BII Ridha Wirakusumah.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads