Dirut Bukopin Sedih Banknya Disebut Menunggak Pajak

Dirut Bukopin Sedih Banknya Disebut Menunggak Pajak

- detikFinance
Jumat, 29 Jan 2010 10:10 WIB
Dirut Bukopin Sedih Banknya Disebut Menunggak Pajak
Jakarta - Pengumuman resmi pihak Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan kepada Komisi XI DPR-RI terkait 100 perusahaan penunggak pajak, memasukan Bank Bukopin sebagai penunggak pajak. Pihak Bukopin membantah tudingan menunggak pajak karena selama ini sudah sangat patuh membayar pajak.

"Kalau pajak kita paling rapi bayar pajak, waduh, sedih juga kita dibilang menunggak pajak, sedih kita," kata Direktur Utama PT Bukopin Glen Glenardi  saat ditemui disela-sela acara pembukaan pameran Feed The World, di JCC, Jumat (29/1/2010).

Glen mengaku sangat kaget terkait pengumuman tersebut. Padahal kata dia, perseroan sangat patuh membayar pajak. Namun ia menduga masalah ini berawal dari permasalahan double tax (pajak berganda) terkait dibentuknya unit usaha syariah (UUS) oleh Bukopin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kaget, yang ada itu masalah UUS yang dulu  pajak dua kali yah. Kalau UUS itu double tax kan nggak mungkin," katanya.

Ia menjelaskan jika perhitungannya berdasarkan hal tersebut, maka seharusnya bank-bank lain yang saat ini memiliki UUS juga bakal masuk dalam daftar.

"Saya pikir bukan hanya Bukopin kalau soal itu, saat ini mengalami hal yangn sama. Jadi bukan penunggakan pajak," katanya.

Dirjen Pajak Tjiptardjo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI kemarin menyampaikan 100 penunggak pajak terbesar. Dalam daftar tersebut, terdapat sejumlah bank, diantaranya adalah Bank Bukopin.

(hen/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads