BI Terus Kejar Aset Pribadi Pemilik BDB-Asiatic
Senin, 26 Apr 2004 12:16 WIB
Jakarta - BI akan terus mengejar aset-aset pribadi pemegang saham Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic. Sejauh ini BI tengah mempertajam proses pengikatan aset-aset tersebut."Mereka sudah memberikan jaminan pribadinya kalau aset-aset bank dinyatakan kurang. Ada sebagian yang sudah diikat dan ada sebagian yang baru dalam bentuk pernyataan," kata Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea usai rapat dengan Menkeu di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (26/4/2004).Lebih lanjut Bun Bunan menyebutkan bahwa mengenai penyediaan dana likuidasi bank yang akan menggunakan rekening 502 rencananya akan dibahas dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi IX DPR RI Selasa (27/4/2004) besok. Terkait pengenaan bunga sehubungan dengan penggunaan rekening 502, Bun Bungan menyebutkan bahwa jumlahnya masih belum berubah yakni tetap 3 persen plus indeksasi. Menurutnya, meskipun pemerintah akan mendebet sejumlah dana guna membayar dana pihak ketiga, maka dipastikan tidak ada lagi pengenaan tambahan bunga. 52 BBO/BBKUMengenai proses pencabutan ijin 52 BBO/BBKU, Bun Bunan saat ini pelaksanaan likuidasinya masih dalam proses dan akan diselesaikan dalam waktu dekat. Soal dana tagihan BI kepada 52 BBO/BBKU seesar Rp 14,5 triliun, Bun Bunan mengatakan bahwa bagi BI yang terpenting adalah apakah tagihan tersebut masuk dalam neraca masing-masing bank. "Yang penting bagi kita apakah tagihan itu masuk dalam neraca dari masing-masing bank. Sebagian besar ternyata ada di neraca. Jadi itu jelas bagi kita mau nagih ke siapa," ujarnya.
(qom/)











































