Menkeu: Pemerintah Akan Bantu Nasabah Prudential Life

Menkeu: Pemerintah Akan Bantu Nasabah Prudential Life

- detikFinance
Selasa, 27 Apr 2004 10:17 WIB
Jakarta - Menkeu Boediono berjanji, pemerintah akan membantu nasabah asuransi Prudential Life yang telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga dan menghentikan kegiatan operasionalnya."Pemerintah disini punya dua fungsi. Pertama menjaga situasi kestabilan sektor keuangan termasuk asuransi dan kedua ikut menjaga kepentingan para nasabah yaitu pemegang polis. Hak-hak mereka perlu dijaga," ujar Menkeu sebelum mengikuti raker dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2004).Lebih lanjut Menkeu mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dia peroleh, Prudential Life merupakan perusahaan yang baik yang terlihat dari kinerja keuangannya. Tercatat Prudential Life memiliki Risk Based Capital (RBC) 255 persen atau jauh diatas ketentuan Depkeu sebesar 100 persen.Menkeu sendiri meyakini, meski saat ini tengah menghadapi putusan pailit, namun Prudential akan tetap melakukan upaya hukum untuk menghadapi putusan tersebut. Prudential sendiri telah menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. "Jadi saya kira kalau masalah hukum ini bisa diatasi, perusahaan ini bisa berjalan terus," demikian Menkeu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads