Tapi layakkah studi banding ke AS? Tampaknya apa yang akan dicari DPR di AS untuk masalah OJK akan menemui kebuntuan. Negara tersebut malah sama sekali tidak menggunakan OJK.
Ekonom BNI, Tony Prasetiantono menjelaskan, AS menggunakan sistem pengawasan oleh bank sentral dalam hal ini Federal Reseve (The Fed). Dalam melaksanakan tugasnya mengawasi bank, The Fed didampingi oleh FDIC (Federal Deposit Insurance Corporation).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tony mengakui, untuk mencari patokan OJK yang pas dengan dengan kondisi Indonesia rasanya sulit. Sebagian besar negara memang tidak tepat menerapkan OJK sebagaimana dicita-citakan Indonesia.
"Untuk mencari benchmark yang pas atau compatible dengan kondisi Indonesia rasanya sulit. Negara besar dengan banyak bank adalah Amerika Serikat. Namun, AS justru menggunakan sistem pengawasan oleh bank Sentral (The Fed)," ujar Tony.
Namun menurut Tony, jika memang AS yang akan dijadikan benchmark, maka LPS bisa diperkuat sehingga menjadi embrio OJK.
Tony menambahkan, BI pun bisa saja menjadi salah satu komisioner, karena sebenarnya antara kebijakan moneter dan pengawasan perbankan ada hal-hal yang bertautan.
"Namun sekarang BI juga amat memerlukan personalia, termasuk di Dewan Gubernur, yang berlatar belakang commercial banker," tambahnya.
Nantinya, sambung Tony akan menjadi complementary personalia yang ahli ekonomi makro dan central banker yang sekarang mendominasi jajaran BI.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Glokar Nusron Wahid sebelumnya mengatakan, untuk menyempurnakan rumusan OJK, maka sebaiknya dilakukan studi banding ke negara-negara yang sudah punya OJK.
"Untuk lebih sempurna maka harus ada studi komperhensif pada negara-negara yang sudah mempunyai OJK tersebut seperti Amerika, Jepang, ataupun Inggris," ujarnya, Selasa (2/2/2010) kemarin.
(dru/qom)











































