BI Akan Tetap Tagih Sisa Dana eks KLBI ke Pemerintah
Selasa, 27 Apr 2004 15:06 WIB
Jakarta - Bank Indonesia akan terus menagih kepada pemerintah terkait dana eks KLBI 52 BBO/BBKU. Pasalnya, total tagihan BI terhadap 52 bank tersebut mencapai Rp 32 triliun, sementara dari hasil likuidasi aset, BI hanya akan menerima Rp 770 miliar.Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea usai raker dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2004).Sebelumnya, Ketua BPPN Syafruddin Temenggung mengatakan bahwa dari hasil penjualan aset 50 BBO/BBKU, sebanyak Rp 340 miliar akan digunakan untuk membayar tunggakan pajak, Rp 30 triliun ditarik BPPN untuk mengganti dana penjaminan dan sisanya RP 770 akan dibayarkan ke BI.Ditegaskan Bun Bunan, meski BPPN telah bubar, nantinya BI akan terus menagihkan dana tersebut kepada pihak yang nantinya diberi kuasa untuk mengelola aset-aset bank tersebut dari BPPN. Namun demikian BI mengakui memang tidak semua dana tersebut bisa ditarik karena risiko krisis sehingga dana yang telah dikeluarkan BI kemungkinan tidak bisa kembali seluruhnya. "Menurut pak Syaf kan yang diterima BI hanya Rp 770 miliar. Dan sampat ditanyakan apa BI bisa terima. Kita akan liat terlebih dahulu karena ada tagihan kami. Kemungkinan kepada siapa aset-aset tersebut akan dialihkan. Kita akan tagihkan kepada pihak tesebut apakah nantinya akan diserahkan kepada pemerintah atau bagaimana," ujarnya.Sesuai dengan mekanisme yang ada menurut Bun Bunan, BI memang bisa menagihkan kekurangan dana eks KLBI tersebut kepada pemerintah. Rencananya, BI dan pemerintah akan bertemu pada Rabu (28/4/2004) besok untuk membahas masalah ini.
(qom/)