Kejadian ini terjadi ketika Siti Fadjrijah berdebat dengan Deputi Gubernur Senior Miranda S.Goeltom membahas tentang perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/26 tentang FPJP.
Rekaman RDG tersebut diperdengarkan dalam rapat Pansus Hak Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR-RI, Kamis (04/02/2010). Dalam rekaman itu terdengar Siti Fadjrijah telah mengusulkan sebanyak dua kali mengenai perubahan syarat besaran rasio kecukupan modal (CAR) sebuah bank yang akan mendapatkan FPJP, namun tidak ditanggapi oleh Miranda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pandangan Siti Fadjrijah, seharusnya BI sudah menyadari hal ini karena di dalam PBI yang mendapatkan FPJP yakni bank dengan CAR 8%.
Siti Fadjrijah pun telah mengatakan kepada manajemen Bank Century bahwa Century tidak bisa mendapatkan fasilitas tersebut.
"Kemarin saya sudah ngomong sama banknya, anda tidak dapat fasilitas dari BI karena ini nggak bisa. Jadi memang mestinya kita sadar, kalau ketentuan kita seperti ini maka akan ada bank jatuh itu meskipun dikatakan tidak boleh jatuh, nggak bisa," papar Siti Fadjrijah.
Namun Miranda mengatakan bahwa peraturan harus diubah. "Dari sejak awal saya sudah bilang, itu pada saat kondisi normal. Tapi kita melihat ini pada saat kondisi yang membahayakan kestabilan sistem keuangan," tutur Miranda.
Kemudian Siti Fadjrijah menegaskan adanya Perppu untuk kondisi krisis bukan dengan perubahan PBI. "Teman-teman kan sudah saya bilang diubah (sejak dulu)....... Saya terus terang saja, saya gondok sekali," ucap Fadjriah dengan suara yang terdengar menangis.
"Jangan nambah 3 orang yang hampir keluar air mata Bu hari ini," tegas Miranda.
Kemudian Fadjrijah kembali menimpali perkataan Miranda. "Saya sudah nangis kok dari tadi, Jadi nih ya teman-teman, kalau saya sih nyadarin teman-teman karena teman-teman seperti itu, kalau ada bank gagal ya biarin aja," ucapnya.
Menurut Fadjrijah, jika ada bank yang gagal itu konsekuensi yang harus di tanggung bank sentral. "Kalau memang mau nolong industri, ya marilah kita PBI-nya yang bisa berjalan gitu lho, kan sejak awal udah begitu," tandas Fadjrijah.
Sebagai catatan, saat ini Siti Fadjrijah non aktif dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI karena menderita penyakit stroke. Posisinya saat ini diambil alih oleh Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi.
(dru/dnl)











































