BI: Yang Punya dan Tak Punya OJK Sama-sama Babak Belur

BI: Yang Punya dan Tak Punya OJK Sama-sama Babak Belur

- detikFinance
Jumat, 05 Feb 2010 14:33 WIB
BI: Yang Punya dan Tak Punya OJK Sama-sama Babak Belur
Jakarta - Tahun ini Bank Indonesia (BI) harus melepaskan kewenangannya dalam pengawasan dan regulator perbankan sesuai dengan UU BI. Namun BI sepertinya belum rela melepaskan kewenangannya ini dan diserahkan kepada lembaga baru yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, jika belajar dari krisis ekonomi global yang terjadi di 2008, tidak ada perbedaan antara negara-negara yang memiliki OJK atau tidak.

"Memang kalau kita pelajari krisis terakhir tidak ada pegangan yang kuat. Kayak Inggris yang punya OJK saja babak belur dan yang tidak punya seperti AS lebih babak belur lagi," katanya saat ditemui di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (5/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sekarang ini kelihatannya kita bicara substansi, kita pikirkan mana yang paling pas, mudah, dan untuk melaksanakannya dengan benar-benar," tambahnya.

Darmin mengatakan, dalam pembahasan masalah OJK antara BI dengan Kementerian Keuangan, masih ada 2 alternatif kemungkinan yang menjadi pertimbangan kedua lembaga tersebut. Yaitu apakah pengawasan perbankan tetap dipegang BI atau OJK sebagai lembaga independen.

"Namun dari 2 alternatif itu bukan pertentangan pendapat. Dari dulu juga memang bukan pertentangan pendapat," tegasnya.

Sementara saat ditanya mengenai keinginan BI untuk ambil bagian dalam komisioner OJK nanti, Darmin tidak dengan tegas mengiyakan.

Darmin mengatakan antara BI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, masing-masing mempunyai kekuatan dan kelemahan. "Jadi mari kita bicarakan lagi dengan DPR. Kita bicarakan semua demi kepentingan bangsa," katanya.

Saat ini, rancangan bentuk OJK masih dibahas, dan posisinya dalam lembaga negara juga dibahas seperti apa.

Setelah kasus Century, BI seringkali disalahkan karena lemahnya pengawasan perbankan. Karena itu wacana pembentukan OJK semakin menguat. Apalagi sesuai UU, BI harus melepaskan kewenangannya itu di tahun ini.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads