BI Minta Kepastian Pemerintah Bayar Bunga Surat Utang
Rabu, 28 Apr 2004 10:34 WIB
Jakarta - Bank Indonesia meminta kepastian dari pemerintah kapan bunga surat utang SU 002, 004 dan 005 akan dibayarkan serta apa yang akan digunakan sebagai pembayarannya."Masalahnya bukan di selisih. Tapi prinsipnya mau dibayarkan kapan, kemudian bayarnya pakai apa. Jadi sebaiknya jelas kapan mau dibayarkan," kata Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea sebelum raker dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2004).Sebelumnya, pemerintah melalui Menkeu kembali mengungkapkan keinginannya untuk menunda pembayaran surat utang negara seri SU 002,004 dan 005.Dijelaskan Bun Bunan, kepastian pembayaran ini menjadi penting bagi BI karena sistem akuntansi yang dianut BI salah satunya adalah acrual basic dimana sekalipun sudah jatuh waktu, tetap akan dihitung. Sedangkan mengenai pembayarannya akan menyangkut aspek cash flow BI.Sementara Menkeu Boediono menjelaskan bahwa surat utang yang diminta penundaannya pada tahun 2004 ini hanya untuk surat utang kepada BI bukan surat utang lainnya. Dalam jangka penjang, ujar Menkeu, memang harus ada kesepakatan antara BI dan pemerintah mau diapakan surat utang tersebut yang kemudian dilaporkan ke DPR. Ketika ditanya sampai kapan penundan pembayaran SUN tersebut, Menkeu mengaku belum bisa memastikannya karena masih tergantung pembicaraan antara pemerintah, BI dan DPR. "Nanti kita akan konsultasikan dengan BI dan DPR. Karena hal ini tergantung dari kemampuan keuangan negara selain neraca BI juga jangan terlalu terganggu," tegas Menkeu.Pada tahun 2003 lalu, bunga yang jatuh tempo untuk SU 002 mencapai Rp 2,6 triliun, SU 004 sebesar Rp 7,4 triliun. Sedangkan bunga yang jatuh tempo tahun 2004 untuk SU 002 sebesar Rp 872,3 miliar, SU 004 Rp 2,228 miliar dan SU 005 Rp 253,2 miliar. Untuk pokok SU 004 pada tahun 2004 sebesar Rp 5,042 triliun dan SU 005 Rp 517 miliar.
(qom/)











































