BI: Kasus Century Tak Ganggu Minat Investor Asing

BI: Kasus Century Tak Ganggu Minat Investor Asing

- detikFinance
Jumat, 05 Feb 2010 18:02 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) berpendapat polemik kasus Bank Century saat ini tidak mempengaruhi persepsi investor asing. Walaupun memang para investor sempat menanyakan gonjang-ganjing yang terjadi di Indonesia, namun ternyata tidak menahan keinginannya untuk tetap berinvestasi.

Demikian dikatakan oleh Head Foreign Debt Analysis and Investor Relations Direktorat Internasional Bank Indonesia Peter Jacobs di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (05/02/2010).

"Kasus Century yang saat ini masuk ke Pansus DPR tidak berdampak negatif kepada para investor. Mereka (investor) saat ini lebih pintar dalam mengikuti politik, teroris, dan kondisi sebuah negara," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, sebelumnya memang banyak pertanyaan terkait kasus Bank Century oleh investor kepada BI. "Investor diberikan kepastian dimana kasus Century tidak akan mempengaruhi kegiatan perekonomian di Indonesia, maka tidak ada hal signifikan yang mengganggu," ungkapnya.

Berbeda dengan tahun 1997/1998 dimana saat itu kondisi politik Indonesia sangat mencekam. "Presiden Indonesia saat itu digulingkan dan para investor yang memegang surat utang mengalami kepanikan setelah adanya statement global untuk menjual surat utang Indonesia," katanya.

Hal-hal seperti itu yang dapat menganggu ikim investasi. "Sedangkan pada bulan November 2008 lalu, dimana Century diselamatkan, keadaannya juga membuat sebuah kepanikan. Nilai tukar rupiah yang mengalami depresiasi tajam dan IHSG yang jatuh serta krisis di berbagai negara membuat kepanikan tersendiri dari para investor," jelas Peter.

Namun Jacob menganggap untuk isu-isu saat ini yang dimana beredar adanya pemakzulan terhadap pejabat tinggi pemerintahan tidak membuat investor menarik dananya. "Iklim investasi saat ini masih nyaman," tandasnya.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads