DPR Setuju Pemerintah Tunda Pembayaran Surat Utang

DPR Setuju Pemerintah Tunda Pembayaran Surat Utang

- detikFinance
Rabu, 28 Apr 2004 14:56 WIB
Jakarta - DPR akhirnya menyetujui rencana pemerintah untuk menunda pembayaran bunga surat utang SU 002, 004 serta bunga dan pokok SU 005 pada APBN 2004.Demikian kesimpulan rapat kerja antara pemerintah, dan Komisi IX DPR RI yang dibacakan oleh wakil ketua Komisi IX Paskah Suzetta di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2004).Dalam kesimpulan tersebut dikatakan bahwa meski masalah tersebut merupakan masalah bilateral antara BI dan pemerintah, komisi IX tetap mengharapkan kedua lembaga ini mencari alternatif penyelesaian agar masalah tersebut tidak memberatkan neraca BI. Sementara Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea menjelaskan, jika batas waktu penyelesaian surat utang itu tidak jelas, maka BI harus melakukan pencadangan setidaknya 10 persen. Dalam perhitungan BI, jika bunga tidak jelas kapan dibayarnya, maka akan ada tambahan biaya sekitar Rp 1 triliun. Sementara jika utang pokok tidak jelas pembayarannya, maka tambahan biaya tersebut akan jauh lebih besar lagi. Dan hal itu akan dibebankan pada APBN. Dijelaskan Bun Bunan, berkaitan dengan penyelesaian BLBI, telah disepakati bahwa untuk tahun 2005, pemerintah akan terkena beban untuk menambah modal BI sekitar Rp 8,7 triliun jika rasio kecukupan modal BI kurang dari 3 persen dari kewajiban moneternya. "Makanya, kita butuh kepastian akan waktu pelunasan dan bagaimana penyelesaian terbaiknya kita perlu bicara untuk menentukan mekanisme," tegasnya. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads