Jika Disetujui, Merger BNI-Permata Dilaksanakan September
Rabu, 28 Apr 2004 17:10 WIB
Jakarta - Dirut Bank BNI Sigit Pramono mengakui pihaknya telah mengajukan usulan kepada Menneg BUMN untuk melakukan merger dengan Bank Permata. Jika disetujui diharapkan legal merger kedua bank ini bisa dilakukan September 2004 seiring rencana divestasi 71 persen saham Bank Permata.Sigit mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers di Gedung BNI, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Rabu, (28/4/2004). Merger itu sendiri diajukan dengan mempertimbangkan tiga kepentingan, yakni pemerintah, pemegang saham BNI dan bank-bank nasional.Dari sisi kepentingan pemerintah, kata Sigit, yang paling utama terkait dengan divestasi. Jika divestasi kedua bank ini dilakukan secara terpisah, maka akan meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah. Sementara, jika divestasi bisa dilakukan setelah kedua bank merger diharapkan dana yang diperoleh pemerintah bisa lebih besar. Pasalnya, merger dua bank terbuka dipastikan akan mendapatkan penilaian yang baik dari pasar. Selain biaya yang dikeluarkan pemerintah menjadi lebih kecil karena tidak perlumenunjuk dua konsultan keuangan untuk dua kali divestasi.?Alasan inilah yang membuat kita mengusulkan untuk dilakukan merger antara bank-bank yang dimiliki pemerintah. Tapi ini baru wacana, semua tergantung keputusan pemerintah sebagai pemegang saham BNI,? ungkap Sigit.Bank Permata sendiri dipilih dalam kajian BNI karena dinilai bank tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dengan fokus lebih mengarah ke retail banking, sehingga diharapkan bisa disinergikan dengan BNI yang menitikberatkan pada kredit korporasi. Merger kedua bank, lanjut Sigit, juga diharapkan bisa menciptakan persaingan yang sehat di kalangan perbankan nasional, mengingat sebagian besar saham bank-bank besar seperti BCA, Bank Danamon dan BII dimiliki oleh asing.?Karena sesuai Arsitektur Perbankan Indonesia (API) diharapkan ada persaingan yang sehat. Ini bukan berarti saya anti asing, tapi untuk memberikan kesempatan yang adil,? katanya.Sigit juga mengungkapkan, jika pemerintah menyetujui usulan tersebut diharapkan merger bisa dilakukan sebelum divestasi saham kedua bank. Bahkan, ia berharap legal merger bisa dilaksanakan pada September 2004 atau bersamaan dengan rencanadivestasi Bank Permata, sehingga bisa dilaksanakan merger setara tanpa mengeluarkan biaya.?Merger itu kan bisa dilakukan dua tahap. Pertama, merger setara, di mana masing-masing saham bank ditukarkan atas dasar nilai tertentu, sehingga tidak ada uang yang perlu dikeluarkan dan Bank Permata menjadi pemilik saham BNI yang baru. Kedua, dilakukan bertahap, di mana BNI membeli dulu saham Bank Permatasaat didivestasi. Tapi ini kan soal strategi,? paparnya.Sementara itu saat ditanya mengenai tanggapan dari Menneg BUMN Laksamana Sukardi dan manajemen Bank Permata, Sigit mengakui sejauh ini belum ada tanggapan dari kedua belah pihak. ?Belum ada respon,? tandasnya.
(qom/)











































