Dana Rp 13,48 Triliun Keluar dari Bank Century Selama 10 Bulan

Dana Rp 13,48 Triliun Keluar dari Bank Century Selama 10 Bulan

- detikFinance
Selasa, 09 Feb 2010 17:09 WIB
Dana Rp 13,48 Triliun Keluar dari Bank Century Selama 10 Bulan
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dana sebesar Rp 13,48 triliun keluar dari Bank Century selama periode bank masuk dalam pengawasan khusus atau special surveilance unit (SSU) pada November 2008 hingga Penyertaan Modal Sementara (PMS) terakhir pada bulan Agustus 2009.

Dana tersebut digunakan untuk para deposan yang menarik dananya atau memindahkan dananya di bank yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein dalam  pertemuan dengan Pansus Bank Century dengan agenda paparan PPATK mengenai aliran dana Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari seluruh dana yang keluar paling besar dilakukan melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) sebesar Rp 6,3 triliun, kemudian melalui Sistem Kliring Nasional (SKN) sebesar Rp 3,79 triliun dan penarikan tunai sebesar Rp 3,33 triliun," ujarnya.

Yunus menambahkan PPATK menemukan beberapa kesalahan atas data RTGS dari Bank Century seperti adanya data yang tercatat dua kali, termasuk adanya satu data aliran dana masuk yang tercatat juga dalam data aliran dana keluar.

"Kemudian dalam data SKN pada periode bulan November 2008 sampai dengan Agustus 2009 hanya sebagian yang mencantumkan informasi mengenai nama pihak pengirim dan penerima," tuturnya.

PPATK juga mengalami kendala yakni beberapa rekening penerima dana pada layer 2 dan layer 3 transaksi rekeningnya sangat aktif dan bercampur dengan sumber dana lainnya sehingga sangat sulit untuk memastikan dana yang keluar selanjutnya dari rekening penerima dana tersebut bersumber dari Bank Century.

Berikut Rekapitulasi Keseluruhan Nilai Transaksi RTGS, SKN dan Tarik Tunai Periode 6 November 2008 hingga 10 Agustus 2009:

Periode I (6 November 08 - 13 November 08) RTGS : Rp 249,6 miliar / SKN : Rp 245, 2 miliar / Penarikan Tunai : Rp 418,5 miliar / Total : Rp 913,4 miliar (Keterangan : talangan dana menggunakan SSU-FPJP)

Periode II
(14 November 08 - 23 November 08) RTGS : Rp 35,5 miliar / SKN : Rp 816,2 miliar / Penarikan Tunai : Rp 303,5 miliar / Total : Rp 1,15 triliun  (Keterangan : talangan dana menggunakan FPJP)

Periode III (24 November 08 - 08 Desember 08) RTGS : Rp 1,19 triliun / SKN : Rp 633,1 miliar / Penarikan Tunai : Rp 396,72 miliar / Total : Rp 2,22 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan (PMS 1)

Periode IV (09 Desember 08 - 03 Februari 09) RTGS : Rp 1,81 triliun / SKN : Rp 978,7 miliar / Penarikan Tunai : Rp 520,3 miliar / Total : Rp 3,3 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan PMS 2)

Periode V (04 Februari 09 - 23 Juli 09) RTGS : Rp 2,567 triliun / SKN : Rp 1,035 triliun / Penarikan Tunai : Rp 1,449 triliun / Total : Rp 5,02 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan PMS 3)

Periode VI
(24 Juli 09 - 10 Agustus 09) RTGS : Rp 488 miliar / SKN : Rp 83 miliar / Penarikan Tunai : Rp 249 miliar / Total : Rp 3,3 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan PMS 4)

"Pada periode III, IV, V dan VI jumlah total aliran dana yang dikeluarkan Bank Century sebesar 11,4 triliun, sedangkan PMS yang dikucurkan yaitu Rp 6,7 triliun. Perbedaan jumlah ini diindikasikan karena banyak DPK dan sumber lainnya yang masuk ke Bank Century pada periode tersebut," papar Yunus.

Data aliran dana keluar melalui RTGS periode 6 November 2008 hingga 10 Agustus 2009 diketahui sebesar 52% (Rp 3,3 triliun). Menurut Yunus, dana tersebut dikirimkan kepada pihak yang namanya sama dengan nama pihak pengirim dana di Bank Century.

"Hal ini menunjukkan bahwa dana yang disimpan di Bank Century telah dipindahkan oleh nasabah tersebut ke rekening milik nasabah yang sama di bank lain," tandasnya.



(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads