Hasil audit BPK ini berbeda jauh dengan data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang selama periode 6 November 2008 sampai 10 Agustus 2009 nilai transaksi Bank Century melalui RTGS, SKN dan Tarik Tunai sebesar Rp 13,48 triliun.
"DPK yang keluar selama periode 24 November 2008 sampai 10 Agustus 2009 yakni sebesar Rp 25,52 triliun. Hal tersebut tercatat dalam mutasi debet kredit rekening giro di Bank Century," ujar Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki dalam Rapat dengan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (09/02/2010).
Sementara itu, lanjut Ruki, DPK yang masuk selama periode tersebut hanya sebesar Rp 22,20 triliun. "Jadi ada ketidakseimbangan antara dana DPK yang masuk dan yang keluar," tuturnya.
Ruki menambahkan pencarian DPK selama periode tersebut terdiri dari transaksi RTGS dengan jumlah transaksi sebanyak 10.753 transaksi dengan nilai sebesar Rp 6,37 triliun.
"Melalui RTGS dana yang cair di atas Rp 2 miliar sebesar Rp 2,74 triliun," katanya.
Sedangkan melalui SKN tercatat jumlah transaksi sebanyak 292.109 transaksi dengan nilai sebesar Rp 3,6 triliun. "Lalu pencairan tunai nilai transaksinya sebesar Rp 1,03 triliun," tandasnya.
(dru/dnl)











































