BPD Desak Pemda Suntikkan Modal

BPD Desak Pemda Suntikkan Modal

- detikFinance
Rabu, 10 Feb 2010 14:16 WIB
Jakarta - Bank Pembangunan Daerah (BPD) menghendaki Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberi tambahan modal untuk memperkuat kinerja mereka. Hal ini juga ditujukan sebagai indikator kesiapan beberapa BPD menjelang Initial Public Overing (IPO) mulai tahun 2011.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Winny Erwindia, Pemda sebagai pemegang saham di PBD, dihimbau untuk melakukan penambahan modal. Modal tentunya mengacu kepada indikator CAR, yang dipatok berkisar di level 12%.

"Kita usulkan, syukur-syukur akan jadi instruksi agar Pemda tambah modal di masing-masing BPD. Acuannya CAR sekarang 12-13%. Seperti diungkap Pak Muliaman, modal BPD Rp 170-200 triliun. Jadi harus penuhi itu untuk jadi 12% berapa tambahannya," ujarnya di hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (10/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, CAR akan selalu menjadi cerminan kinerja perbankan. Namun perlu juga diperhatikan kredit yang bermasalah di tiap BPD. "Kredit bermasalah kan akan mengurangi CAR," ucapnya.

Bahkan dengan modal yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan, tiap BPD bisa mempercepat usahanya dalam persiapan IPO.

"(BPD) yang mempersiapkan IPO, permodalan bisa dijadikan indikator. Bobotnya akan lebih banyak permodalan dari yang ada sekarang. Kemudian dilihat juga penilaian kesehatan manajeman," tambahnya.

Bank Jabar Banten IPO Awal 2011

Dari seluruh BPD yang terhimpun dalam Asbanda, lanjut Winny, hanya Bank Jabar Banten yang paling siap mencatatkan saham perdana mereka. Bank Jabar Banten memiliki persiapan yang lebih baik, berdasarkan laporan yang dia terima.

"Tahun ini tidak. Paling cepat awal 2011. Mereka persiapannya lebih baik," tuturnya.

Ia mengatakan, bagi BPD yang telah menerbitkan obligasi, sudah separuh langkah jelang IPO. "Kita belum pastikan perkembangan, tapi kalau sudah obligasi itu sudah setengah IPO kan," jelasnya.

BPD yang melakukan IPO tidak diharuskan melakukan pemisahan (spin off) terlebih dahulu untuk unit syariah mereka. "Ya tergantung BPD nya masing-masing", paparnya.
(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads