Dari pantauan detikFinance, 5 Dirut yang hadir adalah Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Rinaldi Firmansyah, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, Direktur Utama Asabri Adam R. Damiri, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk Bintang Perbowo.
Selain kelima Dirut BUMN, Pansus juga memanggil pengurus YKKBI (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia) yang menyimpan dananya di Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 BUMN telah menarik dananya di Bank Century dengan nilai lebih dari Rp 272 miliar selama periode Oktober hingga Desember 2008.
Rincian BUMN yang menarik dananya di bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut adalah:
- Rp 0 s/d Rp 100 juta = 4 BUMN senilai Rp 50 juta
- Rp 100 juta s/d Rp 1 miliar = 3 BUMN senilai Rp 765 juta
- Rp 1 miliar s/d 2 miliar = 1 BUMN senilai Rp 1,7 miliar
- Rp 2 miliar ke atas = 12 BUMN senilai Rp 270 miliar.
(dnl/qom)











































