Ditemukan, Dana Pembobolan Bank lewat Money Changer

Ditemukan, Dana Pembobolan Bank lewat Money Changer

- detikFinance
Kamis, 29 Apr 2004 18:50 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana senilai Rp 7 miliar lewat 3 pedagang valuta asing (money changer). Indikasi awal menunjukkan, dana itu berasal dari pembobolan bank.Demikian disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein dalam diskusi "Aliansi Strategis KPK-PPATK" yang diselenggarakan bekerjasama dengan Forum Diskusi Wartawan Keuangan dan Moneter (FORKEM) di kantor PPATK, gedung BI, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/04/2004)."Kasus ini terkait dengan tindak pidana perbankan. Ya memang itu terkait dengan pembobolan bank. Tapi berdasarkan UU, saya tidak bisa menyebutkan," ujar Yunus Husein.Yunus juga menyebutkan, hingga 29 April 2004 lalu pihaknya telah menerima sebanyak 614 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 38 bank umum, 6 non-bank yang berupa 1 lembaga pembiayaan, 1 dana pensiun, 3 pedagang valuta asing dan 1 perusahaan efek.Berdasarkan data statistik tersebut, sebanyak 92 kasus yang memiliki indikasi tindak pidana pencucian uang telah diteruskan kepada pihak kepolisian dan kejaksaaan sebagai informasi intelijen keuangan.Dalam kesempatan diskusi, Yunus Husein juga menegaskan, pihaknya sangat berkepentingan untuk menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat salah satu bentuk yang paling mungkin terjadi dalam praktek pencucian uang adalah berasal dari korupsi.Sebelum diskusi, baik KPK maupun PPATK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak. Salah satu poin penting dalam MoU itu adalah akan dilaksanakannya tukar-menukar informasi antara KPK dan PPATK. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads