Wakil Ketua Pansus Century DPR Gayus Lumbuun mengatakan, penyitaan dokumen berupa kertas kerja pemeriksaan (KKP) ini merupakan pelengkap yang akan digunakan sebagai alat bukti pemeriksaan.
"Salah satu yang kita sita yakni antara lain KKP sewaktu BPK mengaudit Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Jumlahnya sekitar 200 kardus," ujar Gayus di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/02/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga bagi Pansus akan tergambarkan dengan jelas mengenai fokus aliran dananya," ungkapnya.
Gayus menambahkan hingga saat ini Pansus juga masih menunggu hasil final dari audit investigasi BPK. "Penyitaan dokumen ini sebagai alat kelengkapan saja. Nanti kita tetap fokus di audit investigasi lanjutan BPK," tutup Gayus.
(dru/dnl)











































