Data pertama terkait keterangan Sri Gayatri tentang aliran dananya. Dalam keterangan kepada pansus, Gayatri menyebutkan Bank Century telah memanipulasi uangnya dan memindahkan dananya di deposito ke produk reksa dana ilegal Antaboga tanpa sepengetahuan Gayatri.
Namun pihak Bank Century (kini Bank Mutiara) yang hadir dalam pertemuan tersebut, Umar Ulin membantah keterangan tersebut. Umar yang juga ketua Tim Asistensi ini mengaku Bank Mutiara masih menyimpan salinan tanda bukti pemindahan dana Gayatri dari deposito menjadi produk investasi Antabota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data kedua yang dipatahkan yakni mengenai dana Boedi Sampurna yang menyatakan dana miliknya dipindahkan ke Jakarta tanpa persetujuannya. Padahal kenyataannya, dana yang dimiliki Boedi dipindahkan ke Jakarta merupakan instruksi dari Boedi.
"Tidak benar kalau dipindahkan atas rekomendasi kami. Dana itu dipindahkan atas instruksinya," tegas Joko Suyatno, pimpinan Bank Mutiara Kota Surabaya. (fat/qom)











































