Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Gayus S. Lumbuun usai pertemuan dengan Pimpinan Kantor Bank Indonesia Bali dan Pimpinan Bank Century Bali di Gedung Kantor BI, Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, Bali (12/2/2010).
"Pansus Century di Denpasar tidak berhasil mendapatkan keterangan apapun yang kami inginkan termasuk dokumen yang semestinya ingin kami dapatkan. Kami terputus untuk mendapatkan info di daerah ini," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim menjadi kehilangan jejak, bagaimana penggelapan uang nasabah oleh Bank Century dalam penjualan produk yang tidak sah seperti Antaboga. Kami akan mengambil langkah hukum lain sesuai dengan hak yang dimiliki oleh Pansus, agar Pansus dapat data dan fakta-fakta," tutupnya. (dnl/qom)











































