Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus Gayus S. Lumbuun usai pertemuan dengan Pimpinan Kantor Bank Indonesia Bali dan Pimpinan Bank Century Bali di Gedung Kantor BI, Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, Bali (12/2/2010).
"Direksi Bank Mutiara tidak memberi hak pada Pimpinan Cabang Bank Mutiara di Denpasar untuk memberikan data dan fakta," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus Century menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari rekening Bank Century pusat ke 50 rekening di Bank Century cabang Denpasar. Pansus menemukan adanya 30 rekening yang diduga rekening fiktif.
Gayus mengatakan, 50 rekening tersebut terdiri atas rekening individual maupun perseroan terbatas. Dari 50 rekening tersebut, hanya 20 rekening yang diperkirakan sebagai rekening asli, sedangkan 30 rekening sisanya diperkirakan rekening fiktif. (dnl/qom)











































